Tentang [Hukum] Karma


Saya di sini tidak akan membahas tentang boleh/tidak kita [dalam hal ini umat muslim] percaya akan adanya [Hukum] Karma karena saya yakin kita semua telah tahu bahwa kita tidak boleh mempercayainya karena Islam tidak mengenal adanya [Hukum] Karma.

Jadi, awalnya adalah karena saya ini penasaran kenapa walaupun tahu bahwa gak boleh percaya [Hukum] Karma, masih ada aja yang bilang, "Awas, nanti kena [Hukum] Karma!"

Serius, saya jadi penasaran arti sebenarnya dari [Hukum] Karma dan akhirnya saya tanya ke simbah yang pandai, simbah Google untuk menanyakan arti yang sebenarnya.


Pertama, Saya tanya pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Online 

Karma /kar·ma/ n 1 perbuatan manusia ketika hidup di dunia: hidup sbg umat Tuhan itu sekadar melakukan darma dan --; 2 hukum sebab-akibat: -- bukan hanya menguasai manusia, tetapi juga merupakan suatu hukum mutlak dl alam

Kedua, Saya tanya pada Wikipedia (boleh kan ya, tanya Wiki toh bukan tulisan ilmiah kok :p)  

Karma (bahasa Sanskerta: कर्म Tentang suara ini Karma.ogg ), karma, (Karman ;"bertindak, tindakan, kinerja"[1]); (Pali:kamma) adalah konsep "aksi" atau "perbuatan" yang dalam agama India dipahami sebagai sesuatu yang menyebabkan seluruh siklus kausalitas (yaitu, siklus yang disebut "samsara"). Konsep ini berasal dari India kuno dan dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain, Sikh dan Buddhisme. [2]. Dalam konsep "karma", semua yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Efek karma dari semua perbuatan dipandang sebagai aktif membentuk masa lalu, sekarang, dan pengalaman masa depan. Hasil atau 'buah' dari tindakan disebut karmaphala.[3] 
Karena pengertian karma adalah pengumpulan efek-efek (akibat) tindakan/perilaku/sikap dari kehidupan yang lampau dan yang menentukan nasib saat ini, maka karma berkaitan erat dengan kelahiran kembali (reinkarnasi). Segala tindakan/perilaku/sikap baik maupun buruk seseorang saat ini juga akan membentuk karma seseorang di kehidupan berikutnya. 

Ketiga, Saya menemukan jawaban menarik di Yahoo Answers

Hukum Karma

Sang Buddha bersabda : " Sesuai dengan benih yang ditanam, itulah buah yang akan Anda peroleh. Pelaku kebaikan akan mengumpulkan kebaikan. Pelaku keburukan, memperoleh keburukan. Jika Anda menanamkan benih yang baik, maka Anda menikmati buah yang baik." (Samyutta Nikaya I, 227).

Ketika seseorang sedang bahagia dan bersuka cita, dia cenderung menilai hidup ini menyenangkan. Tetapi jika seseorang sedang menderita, maka dia akan menilai hidup ini sangat sulit, sehingga dia akan mulai mencari alasan dan cara untuk menanggulangi kesulitan tersebut.

Kita cenderung bertanya, kenapa ada yang dilahirkan miskin dan menderita, sedangkan yang lainnya dilahirkan dalam berbagai keberuntungan. Kita merasa tidak mampu untuk bisa hidup sebagaimana yang diidamkan, yaitu mengalami hidup yang selalu bahagia. Sebagian orang percaya bahwa ini karena nasib, kesempatan, atau suatu kekuasaan yang tidak kelihatan diluar pengendalian kita. Akibatnya kita cenderung menjadi bingung dan putus asa. Bagaimanapun Sang Buddha mampu menjelaskan kenapa ada orang yang dilahirkan berbeda keadaannya, dan kenapa sebagian orang lebih beruntung dalam menjalani kehidupan dari yang lainnya.

Sang Buddha mengajarkan, bahwa suatu kondisi yang terjadi sekarang apakah bahagia atau menderita adalah merupakan hasil akumulasi perbuatan yang dilakukan sebelumnya atau disebut karma. Sang Buddha mengatakan bahwa semua makhluk hidup mempunyai karma mereka sendiri, warisan mereka , sebab awal mereka, kerabat mereka, pelindung mereka. Karmalah yang membedakan setiap makhluk hidup itu dalam keadaan rendah atau tinggi.

Karma berasal dari kata Sanskerta [Pali; kamma] yang berarti tindakan, pekerjaan atau perbuatan. Setiap perbuatan, ucapan atau pikiran yang dilakukan dengan suatu tujuan atau niat dapat disebut karma. Karma berarti suatu kehendak atau niat [cetana] yang baik [kusala] dan buruk [akusala]. Setiap tindakan yang kita lakukan apabila berdasarkan suatu niat maka akan menciptakan karma.

Sang Buddha bersabda :"Aku nyatakan, O para Bhikkhu, bahwa niat [cetana] itulah Kamma, dengan niat seseorang bertindak melalui badan jasmani, ucapan dan pikiran." (Anguttara Nikaya III,I-117).

Dengan kata lain, Karma merupakan suatu hukum moral sebab-akibat, suatu hukum alam dimana menjelaskan bahwa setiap tindakan akan membuahkan hasil tindakan tertentu atau buah karma [karma vipaka] . Sehingga apabila seseorang melakukan perbuatan mulia seperti memberikan sumbangan kepada suatu yayasan kemanusiaan, maka dia akan merasakan kebahagiaan. Sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu perbuatan yang tercela, misalnya membunuh makhluk hidup, maka dia akan merasakan penderitaan. Sehingga dapat disimpulkan, akibat dari perbuatan karma sebelumnya menentukan keberadaan orang tersebut pada kehidupan saat ini. Karma dapat dikategorikan menurut matangnya, yaitu karma yang matang pada kehidupan ini, karma yang matang pada kehidupan berikutnya dan karma yang matang pada beberapa kehidupan yang akan datang.

Sang Buddha bersabda : " Pembuat kejahatan hanya melihat hal yang baik selama buah perbuatan jahatnya belum masak, tetapi bilamana hasil perbuatan jahatnya telah masak, ia akan melihat akibat-akibatnya yang buruk. Pembuat kebajikan hanya melihat hal yang buruk selama buah perbuatan bajiknya belum masak, tetapi bilamana hasil perbuatannya itu telah masak, ia akan melihat akibat-akibatnya yang baik." (Dhammapada, 119 - 120 ).

Tiga komponen yang merupakan pelaku utama karma adalah tubuh fisik, ucapan dan pikiran. Contoh karma yang dilakukan oleh tubuh fisik, yaitu membunuh, mencuri dan berjinah. Contoh karma yang dilakukan oleh ucapan, yaitu berbohong, membicarakan hal-hal yang tidak bermanfaat, memfitnah dan berbicara kasar. Sedangkan contoh karma yang dilakukan oleh pikiran adalah keserakahan, kebencian dan khayalan. Karma dapat dibedakan atas karma yang bermanfaat, karma yang tidak bermanfaat dan karma yang bukan bermanfaat maupun tidak bermanfaat.

Akibat dari karma buruk adalah tumimbal lahir di tiga alam penderitaan (neraka, hantu kelaparan dan binatang). Contoh karma buruk yang dapat menyebabkan seseorang terlahir di alam neraka antara lain: membunuh orangtua kandung, membunuh orang suci/ Arahat/ Bodhisattva, dan melukai Buddha. Sedangkan akibat dari karma baik adalah tumimbal lahir di alam manusia atau surga. Sedangkan para Buddha, Arahat dan Bodhisattva yang sudah mencapai Pencerahan Sempurna memperoleh karma tidak bergerak, namun Bodhisattva yang karena welas-asihnya untuk menyeberangkan semua makhluk yang menderita dapat saja bertumimbal lahir lagi di alam manusia . 


Keempat, Saya melihat-lihat blog orang dan mempunyai kesimpulan bahwa:

Definisi tentang [Hukum] Karma yang dikenal sekarang ini adalah sesuai dengan definisi yang diungkapkan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang berarti hanya sampai Hukum Sebab Akibat, padahal definisi yang sebenarnya adalah berhubungan dengan reinkarnasi (dengan kehidupan selanjutnya, lahir ke dunia manusia kembali).

Saya sih, gak heran kalau ada saja orang suka memotong definisi suatu kata agar sesuai dengan pengertian, pemahaman dan kenyamanan dia tapi ya tolong deh, ini bukan sesuatu yang remeh lho, ini tentang prinsip, tentang aqidah kita.

Tolong lah, lebih diperhatikan


Tulisan ini sebagai pengingat bagi penulis sendiri #selfnote

Comments

Popular Posts